Nekat Selundupkan Paket Sabu, Pria di PN Bandung Berhasil Diamankan

Dok. Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Foto: Sandi Nugraha / Jabar Ekspres
Dok. Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Foto: Sandi Nugraha / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang peria berinisial MS berhasil diamankan oleh Petugas Pengawal Tahanan Pengadilan Negeri (PN) Bandung usai nekat menyelundupkan paket sabu.

Hal ini berhasil dibongkar oleh Petugas Pengawal Tahanan PN Bandung, Yan Prastomo Aji setelah mencurigai gerak-gerik pelaku.

“Setelah saya cek memang benar dalamnya itu rokok masih baru, masih segel, tetapi saya pegang kok agak kembung, lalu waktu saya coba buka ternyata isinya ada bungkusan lakban warna hitam, (satu buah) kondom, sama rokok 3 – 4 batang,” ungkapnya.

Baca Juga:Kenaikan UMK Jadi Perhatian, Anggota DPRD Jabar Sebut Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Agar Rakyat Sejahtera!Sekda Kabupaten Bogor Tinjau Program MBG di SDN Pajeleran 01 Cibinong

Adapun Yan menuturkan bahwa saat ini pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka (pelaku) sudah diamankan ke Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Dan dari kejadian ini, kami berhasil menemukan sebanyak 14 paket sabu berikut bong (alat hisap) yang dimasukan ke dalam bungkus rokok,” pungkasnya.

(San).

0 Komentar