JABAR EKSPRES – Seorang peria berinisial MS berhasil diamankan oleh Petugas Pengawal Tahanan Pengadilan Negeri (PN) Bandung usai nekat menyelundupkan paket sabu.
Hal ini berhasil dibongkar oleh Petugas Pengawal Tahanan PN Bandung, Yan Prastomo Aji setelah mencurigai gerak-gerik pelaku.
“Jadi awalnya ada kecurigaan dari terdakwa yang sedang berada didalam sel (menunggu persidangan) mau menerima kunjungan barang seperti makanan dan rokok,” ucapnya saat ditemui di PN Bandung, Senin (6/1/2025).
BACA JUGA:Gagal Total! Inilah Kronologi Penyeludupan Diduga Narkotika dalam Lapas
Setelah mencurigai gerak-gerik pelaku, Yan mengaku langsung melakukan penyitaan terhadap barang yang akan diserahkan kepada seseorang seseorang terdakwa yang sedang berada di dalam sel.
“Setelah saya cek memang benar dalamnya itu rokok masih baru, masih segel, tetapi saya pegang kok agak kembung, lalu waktu saya coba buka ternyata isinya ada bungkusan lakban warna hitam, (satu buah) kondom, sama rokok 3 – 4 batang,” ungkapnya.
Yan menambahkan, kejadian ini merupakan ke-29 kalinya yang terjadi di PN Bandung. Rata-rata modus para pelaku, kata dia, yakni dengan mengirimkan sebuah barang seperti roko, makanan, dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Ungkap Peredaran Narkoba! 9 Kilo Lebih Sabu Berhasil Diamankan Polrestabes Bandung dalam Satu Pekan
“Ini kejadian ke-29 kali di sini (PN Bandung), dan modus-modus sebelumnya juga sama, jadi kondom itu untuk memasukan barang yang dibungkus lakban hitam tersebut dalam anus untuk dibawa masuk ke area rutan,” ucapnya.
Adapun Yan menuturkan bahwa saat ini pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini tersangka (pelaku) sudah diamankan ke Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Dan dari kejadian ini, kami berhasil menemukan sebanyak 14 paket sabu berikut bong (alat hisap) yang dimasukan ke dalam bungkus rokok,” pungkasnya.
(San).