Bansos PKH 2025 Cair Rp 3 Juta, Daftar Cukup Syarat KTP dan KK Saja!

JABAREKSPRES – Di awal tahun ini, Bansos PKH 2025 masih akan dilanjutkan di pemerintahan presiden Prabowo Subianto untuk masyarakat Indonesia.

Penyaluran Bansos PKH 2025 merupakan bantuan sosial yang diberikan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu yang datanya sudah terdaftar di Kementerian Sosial.

BACA JUGA:  16 Juta Keluarga Dapat Bantuan Beras 20 Kg Diawal Tahun!

Pola pemberian Bansos PKH 2025 ini akan disalurkan melalui kanto Pos berdasarkan domisili penerima atau disalurkan melalui kartu PKH yang sudah berfunsi sebagai ATM yang dikeluarkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara).

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2025

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan Bansos PKH 2025 dapat melihatnya melalui halaman resmi Kementerian sosial.

Adapun untuk bagi cara mengecek Bansos PKH 2025 bisa dilakukan dengan melihat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA: Auto Kaya Jadi Sultan! Bongkar Rahasia Saldo Dana Gratis dari Facebook Ad Breaks

Buka laman website cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian lakukan pengisian data, seperti nama, alamat lengkap, provinsi, kabupaten, kecamatan, keluarahan atau desa.

Setelah ini nama penerima sesuai dengan nama penerima Bansos bisa dimasukan harus sama persis dengan yang tertera di KTP.

BACA JUGA: Ngulik Dapat Saldo Dana Gratis Hasilkan JUTAAN dari Facebook, Dijamin Auto Kaya Rafatar!!

Kemudian akan muncul pengisian huruf kode, lalu isi pada kolom yang tersedia.

Lalu, Klik tombol yang bertuliskan “Cari data” kemudia tunggu sistem akan mencari data yang dituliskan tadi.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian sosial menyalurkan menyalurkan Bansos  memiliki beberapa kategori di antaranya akan diberikan kepada.

BACA JUGA: Ayo Daftar! Facebook Bagi-bagi Duit untuk UMKM dengan Total Dana Rp 12,5 Miliar

  1. Ibu hamil yang akan mendapat uang tunai sebesar Rp 750.000 per bulan sehingga totalnya dapat sebesar Rp 3.000.000 per tahun
  2. Anak usia dini yang berusia 0 sam[ai dengan 6 tahun mendapat uang tunai Rp 750.000 per bulan dengan total Rp 3.000.000 per tahun.
  3. Anak SD/sederajat mendapat bantuan Rp 225.000 perbulan bulan dengan total Rp 900.000 per tahun.
  4. Kemudian Anak SMP sederajat dengan nilai Rp 375.000 per bulan dengan total Rp 1.500.000 per tahun.
  5. Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per bulan dengan total Rp 2.000.000 per tahun.
  6. Ada juga bansos lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per bulan dengan total Rp 2.400.000 per tahun.
  7. Disabilitas berat akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan dengan total perolehan Rp 2.400.000 per tahun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan