Syarat KTP! Daftar Bansos BPUM 2025 Khusus Pelaku UMKM, Ini Langkahnya

Terima Dana Gratis Rp2,4 Juta Syarat KTP, Ini Langkah Mendapatkannya
Terima Dana Gratis Rp2,4 Juta Syarat KTP, Ini Langkah Mendapatkannya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pada tahun 2025 ini, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkesempatan kembali untuk menerima bantuan sosial, yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga Rp2,4 juta.

Bantuan yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM sendiri bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro, khususnya di tengah tantangan ekonomi.

BPUM pertama kali diperkenalkan pada tahun 2020 untuk membantu pelaku UMKM yang terdampak pasa saat pandemi Covid-19. 

0 Komentar