3. Lakukan pendaftaran melalui kelurahan setempat atau menggunakan aplikasi JAKI.
4. Setelah mengajukan, petugas dari Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data dan survei ke rumah untuk memastikan kelayakan penerima.
5. Jika lolos verifikasi, Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS, aplikasi JAKI, atau surat resmi dari Dinas Sosial.
Besaran Bantuan
– KLJ: Rp600.000 per bulan.
– KAJ: Rp300.000 per bulan.
– KPDJ: Rp450.000 per bulan.
Bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank DKI. Pastikan Anda memiliki rekening aktif untuk menerima dana bansos.
Program KLJ, KAJ, dan KPDJ adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan di DKI Jakarta.