BPN Bandung Selesaikan Tahap Pengadaan Tanah Flyover Nurtanio

JABAR EKSPRES – Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bandung bersama dengan Pemerintah Kota Bandung telah menyelesaikan tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Nurtanio yang melintasi ruas Jalan Abdurahman Saleh dan Jalan Nurtanio.

Proyek ini membutuhkan 50 bidang tanah dengan luas total 1.947 m² yang tersebar di Kelurahan Garuda dan Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir, serta Kelurahan Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo.

Penyerahan hasil pengadaan tanah ini diselenggarakan di Kantor Pertanahan Kota Bandung pada hari Selasa, 31 Desember 2024. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana kepada perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga : BPN Kota Bandung Terima Audiensi HMI Cabang Bandung Bahas Koordinasi dan Kerja Sama Pertanahan

Acara tersebut turut disaksikan oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Bandung, Arifin beserta jajaran pimpinan di Kantor Pertanahan Kota Bandung.

Pengadaan tanah ini telah melalui berbagai tahapan penting, antara lain:

1. Inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan oleh satgas A dan satgas B.

2. Pengumuman Daftar Nominatif dan Peta Bidang Tanah (PBT) di kecamatan dan kelurahan terkait.

3. Penilaian atas tanah yang dilakukan oleh KJPP Anton & Rekan.

Baca juga : Indikasi Mafia Tanah, Warga Dago Elos Kembali Datangi Kantor ATR/BPN Kota Bandung

4. Penyampaian hasil penilaian kepada pihak terkait, disertai musyawarah untuk menentukan bentuk ganti kerugian.

Hingga saat ini, ganti kerugian berupa uang telah diserahkan untuk 44 objek bidang tanah. Adapun 6 bidang tanah lainnya diselesaikan melalui penitipan ganti kerugian di Pengadilan Negeri Kota Bandung.

Proyek ini diharapkan dapat mendukung kelancaran lalu lintas dan mobilitas warga di kawasan tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan