JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, selama proses penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pihaknya akan terus mendalami setiap informasi yang diterima.
Seperti disampaikan Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada media di Jakarta, Minggu (29/12) malam. “Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan.”
“Akan didalami penyidik keterangannya dan semua saksi yang dibutuhkan dalam rangka menerangkan perkara yang sedang ditangani akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik,” ujarnya.
Baca Juga:Puncaki Klasemen Sementara Usai Kalahkan Persis 1-0, Bojan Hodak: Ini Bukan Tujuan Utama Tim!Gagal ke Old Trafford, Jarrad Branthwaite Semakin Dekat dengan City?
Terbaru, penyidik KPK memeriksa Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12).
“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujar Tessa.
Tessa menerangkan bahwa penyidik selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.
“Jadi, akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam,” ujarnya.
