JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Kemudahan Berinvestasi.
Regulasi ini diharapkan menjadi daya tarik bagi investor domestik maupun internasional untuk menanamkan modal di Kota Cimahi.
Menurut Kepala DPMPTSP Kota Cimahi, Dadan Darmawan, menyatakan bahwa penyusunan Perwal ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini sedang dalam tahap persiapan.
BACA JUGA:Petani Nagreg Sambut Baik Pemangkasan Aturan Distribusi Pupuk Subsidi
“Kami sekarang sedang menyusun Perwal mengenai kemudahan berinvestasi, karena ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP). Sedang kita siapkan,” ujar Dadan saat dihubungi, Senin (30/12/2024).
Dadan menjelaskan, Perwal ini diharapkan dapat memfasilitasi dan mendorong investor untuk berinvestasi di Cimahi dengan menciptakan lingkungan yang nyaman serta mengurangi ketidakpastian.
Langkah tersebut dianggap penting untuk meningkatkan daya tarik investasi. “Intinya ini untuk menarik, memancing para investor supaya mau menanamkan modalnya di Kota Cimahi. Mudah-mudahan proses pembuatannya dilancarkan,” katanya.
BACA JUGA:Ini Strategi Dinkop UMKM untuk Pembenahan PKL di Tahun 2025!
Dalam regulasi ini, lanjut Dadan, akan diatur perlindungan dan kemudahan investasi, termasuk pemberian insentif.
Ia menyebut pemberian insentif seperti pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan bagian dari strategi tersebut.
“Garis besarnya nanti akan kita susun untuk insentif di fiskal. Misalnya pengurangan BPHTB, PBB. Ini untuk kemudahan investasi,” ucap Dadan.
Ia juga mengakui bahwa kondisi iklim investasi di Kota Cimahi saat ini belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret untuk menarik perhatian investor.
“Memang kondisinya gak terlalu bagus dari capaian sampai Triwulan 3 juga. Yang melaporkan banyak tapi nilainya kecil,” tuturnya.
Dadan berharap, dengan adanya Perwal ini, investasi yang masuk ke Kota Cimahi dapat membantu mengolah potensi ekonomi yang ada.
“Dan juga mempercepat pembangunan ekonomi baik di tingkat nasional, regional, maupun lokal,” tutupnya. (Mong)