Dinilai Membebani Rakyat, Petisi Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen Semakin Menguat

Darwato mengatakan saat ini tengah menunggu stimulus yang akan dikeluarkan oleh pemerintah berkaitan dengan rencana pemberlakukan kebijakan tersebut.

Selain itu, penolakan masyarakat terhadapa PPN 12 persen ini semakin menguat dengan hadirnya petisi penolakan.

BACA JUGA: Segini Perkiraan Gaji PPPK Paruh Waktu

Di mana, petisi tersebut sudah diteken sebanyak 197.753 orang untuk menolak kenaikan PPN menjadi 12 persen. Jumlah tersebut merupakan data yang masuk hingga Sabtu (28/12) sekitar pukul 13.00 WIB.

Bareng Warga sebagai inisiator petisi mengatakan kenaikan PPN akan semakin menyulitkan masyarakat. Karena, kebijakan tersebut dilakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran terbuka masih di kisaran 4,91 juta orang. Kemudian, dari 144, 64 juta orang bekerja, sebagian besar atau 57,94 persen bekerja di sektor informala. Jumlahnya mencapai 83,83 juta orang.

BACA JUGA: Lindungi Kevin Mendoza, Fisioterapis Persib Kena Bogem Mentah Oknum Suporter Persis

Inisiator Petisi ini juga menjelaskan pendapatan atau upah masyarakat juga masih terdapat masalah. Data BPS per bulan Agustus, sejak tahun 2020 rata-rata upah pekerja semakin mepet dengan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP).

Tren ini sempat naik di tahun 2022, namun kembali menurun di tahun 2023. Tahun ini selisihnya hanya 154 ribu rupiah.

“Naiknya PPN yang juga akan membuat harga barang ikut naik sangat mempengaruhi daya beli. Kita tentu sudah pasti ingat, sejak bulan Mei 2024 daya beli masyarakat terus merosot. Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas,” ucap inisiator.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan