JABAR EKSPRES – Kabar gembira datang menyapa para guru dan dosen di penghujung tahun 2024, menjelang pergantian tahun pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 dan Tunjangan Hari Raya (THR) TPG telah mendapat kepastian penuh.
Ini menjadi momen yang sangat dinantikan, terutama oleh para pendidik yang selama ini dengan penuh dedikasi menjalankan tugas mulia mereka.
Baca juga : Mau Dapat Bantuan KIP Kuliah 2025? Penuhi Syarat ini
Salah satu kabupaten yang menjadi sorotan dalam pencairan TPG dan THR adalah Kabupaten Ende di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Meski beberapa daerah lain sudah menerima tunjangan ini lebih awal, guru-guru di Kabupaten Ende sebelumnya masih menanti kepastian.
Namun, kabar baik akhirnya datang, berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kabupaten Ende telah menerima alokasi dana sebesar Rp50,28 miliar untuk pembayaran TPG dari triwulan 1 hingga triwulan 4.
Selain itu, anggaran tambahan untuk THR TPG dan gaji ke-13 juga sudah disiapkan sebesar Rp681 juta.
Dana ini telah ditransfer oleh pemerintah pusat, dan kini menjadi tugas pemerintah daerah untuk segera mencairkannya kepada para penerima.
Meski dana sudah siap, proses pencairan di penghujung tahun memiliki tantangan tersendiri.
Bank Indonesia mengumumkan bahwa layanan perbankan tidak beroperasi pada tanggal 25-26 Desember 2024 serta 1 Januari 2025.
Selain itu, layanan akhir pekan juga tidak tersedia, sehingga proses transfer tunjangan hanya bisa dilakukan pada hari kerja, yakni 30 dan 31 Desember 2024.
Para guru diharapkan untuk bersabar menunggu proses administrasi dari pemerintah daerah yang sedang berjalan.
Dengan alokasi anggaran yang sudah tersedia, pencairan ini hanya tinggal menunggu waktu.
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 416 Tahun 2024 menjadi dasar hukum yang kuat untuk memastikan bahwa hak para guru tetap terpenuhi.
Melalui mekanisme Dana Alokasi Umum (DAU), pemerintah pusat telah menjamin bahwa anggaran untuk TPG dan THR telah disalurkan dengan baik.
Bagi guru di Kabupaten Ende dan daerah lainnya, kabar ini tentu menjadi hadiah akhir tahun yang sangat istimewa.
Baca juga : KJP Plus Dicabut? Tenang, Begini Cara Aktifkan Lagi di Tahun 2025