JABAR EKSPRES – Anggota Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Bagja Jaya Wibawa ikut menyoroti soal bocornya pipa PDAM Tirtawening yang terjadi di wilayah Banjaran, Kabupaten Bandung.
Dirinya menuturkan, masalah-masalah ini seperti ini seharusnya mampu dideteksi lebih awal oleh pihak Perumda PDAM Tirtawening dan tidak boleh terjadi. Sebab, kejadian ini turut berdampak pada 40.000 masyarakat perihal pendistribusian air bersih.
Menurutnya, sudah selayaknya pihak PDAM Tirtawening rutin melakukan pengecekan tanpa didasari oleh laporan atau keluhan warga.
Baca Juga:Tak Jadi Damai, Korban Penganiayaan Pak Ogah di Jalur Alternatif Puncak Lapor PolisiSelidiki Kematian Mahasiswi UPI yang Tewas di Gedung Gymnasium, Polisi Lakukan Ini
“Artinya harus ada pemeriksaan secara berkala / periodik agar kebocoran yang terjadi seperti sekarang dapat diantisipasi,” ujarnya
“Seperti contohnya pemeriksaan pipa pipa yang sedang berjalan baik ada laporan maupun tidak ada laporan sebaiknya secara rutin di periksa kondisi pipanya, jadi jangan nunggu dulu kejadian,” tambahnya
Bagja mengungkapkan, pihak Perumda PDAM Tirtawening bakal mengupayakan bahwa proses perbaikan akan memakan waktu maksimal selama 7 hari. Hal ini berlaku untuk masyarakat terdampak yang berdomisi jauh dari lokasi tersebut.
“Pihak PDAM menyampaikan bahwa mereka sedang melakukan perbaikan pipa tersebut, dan berlangsung sampai 7 Hari maksimal untuk pelanggan terjauh,” pungkasnya (Dam)
