“Pemungutan suara ulang terjadi kalau ada pelanggaran yang sifatnya teknis. Itu tidak ada. Pemungutan suara lanjutan itu bisa terjadi apabila pada hari H terjadi bencana alam. Alhamdulillah dari awal sudah bekerja sama dengan BMKG, BPBD memitigasi dan tidak ada kejadian yang menyebabkan pemungutan suara lanjutan,” kata Ripqi.
“Ada beberapa TPS yang pada akhirnya kemarin hasil daripada penilaian dari beberapa pihak harus dipindahkan karena tidak aman. Kita evakuasi dan berjalan dengan lancar. Hal-hal seperti ini kan adanya mitigasi. Hasilnya berjalan dengan sesuai harapan. Saya haturkan terimakasih,” tandasnya. (Wit)
