Cerita Amelia Warga Soreang Jadi Korban TPPO, Berhasil Diselamatkan Polisi

Wanita bernama Amelia Gustiani (26) warga Parken, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung menjadi salah satu korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Foto Agi
Wanita bernama Amelia Gustiani (26) warga Parken, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung menjadi salah satu korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Foto Agi
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Seorang wanita bernama Amelia Gustiani (26) warga Parken, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung menjadi salah satu korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Amelia seorang janda tiga anak ini diimingi kerja oleh salah satu pelaku berinisial R dengan gaji sebesar Rp 4 juta dan bekerja di salah satu Cafe atau Restoran di wilayah Bangka Belitung.

Namun, alih-alih menjadi pelayan restoran, ia diminta bekerja sebagai pemandu lagu dan menemani pria untuk minum minuman keras bahkan dijadikan Pekerja Sex Komersial (PSK)

Baca Juga:Sehzade Syafiqa Hafizah, Bintang Muda Berusia 11 Tahun Penuh Inspiratif dengan Beragam Bakat dan PrestasiSukseskan Swasembada Energi, PHE Berhasil Temukan Cadangan Minyak Baru di Sumatra Selatan

Amelia menjelaskan, jika awal kejadian itu terjadi pada 26 November 2024 saat dirinya sedang mencari lowongan kerja di salah satu aplikasi dengan nama akun Raden Flow Minggo. Kemudian dirinya ditawarkan bekerja di salah satu Cafe dan Restoran dengan uang muka Rp 1 juta

“Awalnya emang cari Loker di Facebook, lagi melihat info Loker di Facebook, terus ada yang nawarin kerja di Cafe dan Restoran, mikirnya Cafe makanan, di iming-iming bisa kasbon di awal, tergiur itu pertamanya, kasbon di awal itu Rp 1 juta,” ujarnya saat ditemui, Rabu (25/12).

Amel sapaan akrabnya, mengaku langsung tergiur lantaran sangat membutuhkan uang tersebut. Bahkan dalam loker tersebut perusahaan memberikan gaji perbulan sebesar Rp 3 juta, dan diberikan uang panjar sebesar Rp 1 juta.

“Iya terus saya komunikasi sama orang yang dipanggil Govin katanya nanti saya dapet kasbon,” jelasnya.

Lantaran sangat membutuhkan, Amel pun langsung menyetujui dan berangkat pada tanggal 1 Desember 2024 ke Cianjur terlebih dahulu sebelum berangkat ke ke Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 2 Desember 2024.

“jadi saya dari sini di jemput dari Bandung dibawa ke Cianjur ke istrinya a Govin namanya Risa, baru di kasih kasbonanan Rp 1 juta uangnya di transfer ke Ibu saya, karena memang butuh, jadi saya nggak pegang uang sama sekali,” katanya.

Sesampainya di Cianjur, Amel pun bersama temannya diberangkatkan ke Kepulauan Bangka Belitung dan dijemput oleh Gavin ke tempat bekerja yang dijanjikan.

Baca Juga:Pemdaprov Jabar Berkomitmen Tinggi Optimalkan Pengelolaan SampahWisata Cookies by Ina Cookies Resmi di Buka! Destinasi Baru di Bandung yang Tawarkan Pengalaman Edukatif

Namun bukannya Cafe atau Restoran, ternyata tempat Amel bekerja merupakan sebuah Bar dan disana dirinya suruh menjual Bir dengan harga Rp 10.000 ribu dengan per botol.

0 Komentar