JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap pengendara Ojek Online (Ojol) yang terjadi di daerah Cimekar, tepatnya Jalan Pandan Wangi, Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Minggu (22/12) malam.
“Terkait kasus antara ojol dan opang yang kemarin viral. Alhamdulillah para pelaku sudah tertangkap oleh sebanyak 3 orang,” ujar Wakapolresta Bandung, AKBP Hidayat saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (24/12).
Hidayat menjelaskan, ketiga pelaku tersebut yakni S alias Odong (23), W alias Ciwong dan AR (19). Dari ketiga tersangka ini, dua pelaku merupakan Opang.
“Dari tiga tersangka ini, ada dua yang merupakan ojek pangkalan Cimekar yakni W alias Ciwong dan AR, dan yang satu lagi S alias Odong itu sebagai penjaga pintu palang stasiun Cimekar,” jelasnya.
BACA JUGA: Panen Raya Bergeser ke Februari-Maret, Menko Pangan Optimis 2025 Stok Gabah Surplus
Menurut Hidayat, tiga pelaku ini memiliki peran tersendiri. S mengajak tersangka lain untuk mengejar korban, kemudian tersangka W ini yang berperan menganiaya korban G.
“Kemudian AR (19) opang yang berperan menarik korban ke pinggir jalan dan melakukan penganiayaan sehingga korban pertama (Inisial G) terjatuh dan dipukul lagi dengan menggunakan helm,” katanya.
Hidayat mengungkap, jika motif para pelaku melakukan penganiayaan lantaran kesal dan emosi, korban membawa penumpang di wilayahnya.
“Jadi motifnya itu merasa kesal dan emosi kepada korban saat melewati ojek pangkalan di wilayah pelaku,” ungkapnya.
Di sisi lain, Hidayat juga menjelaskan awal mula peristiwa nahasa tersebut di mana korban G sedang menjemput seorang penumpang berinisial I di wilayah Cimekar, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
BACA JUGA: DLH Bandung Barat Ungkap Cairan yang Berceceran di Jalan Mengandung Soda Api
“Lalu dilakukan pengejaran oleh tiga pelaku menggunakan sepeda motor dipepet oleh para pelaku tapi si korban pertama G terus berjalan namun tepat di salah satu jalan di Pandan Wangi, Cileunyi, Kabupaten Bandung, korban terjatuh, termasuk salah satu korban terjatuh yang mengakibatkan beberapa luka pada tubuh dan juga kaki,” kata Hidayat.