JABAR EKSPRES – Ketua Komisi III DPRD Jabar Jajang Rohana merespon baik operasional BPR hasil merger. Ia berharap BPR itu bisa ikut mensejahterakan warga Jabar.
Jajang menuturkan, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) salah satunya ikut mensejahterakan masyarakat. Karena itu program yang dikucurkan juga harus memihak pada rakyat.
Caranya adalah mempermudah akses permodalan bagi UMKM. Hal itu bisa diwujudkan melalui berbagai BUMD milik pemprov.
Baca Juga:Bentrokan Opang vs Ojol di Cimekar Bandung, Kali Ini Penumpang yang Jadi KorbanKPTB Dorong Revitalisasi Terminal Baranangsiang Utamakan Kearifan Lokal
Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Lusi Lesminingwati mengungkapkan, ijin usaha dari OJK itu baru diserahkan pada Selasa (17/12). Ijin usaha itu menjadi modal penting dalam memulai operasi dari BPR hasil merger tersebut.
