Ketua Lembaga Kaukus Muda Nusantara Kritisi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Fakhrizal Lukman, Ketua Lembaga Kaukus Muda Nusantara (LKMN) sekaligus anggota IKAHIMA PERSIS Tasikmalaya Raya. (Istimewa)
Fakhrizal Lukman, Ketua Lembaga Kaukus Muda Nusantara (LKMN) sekaligus anggota IKAHIMA PERSIS Tasikmalaya Raya. (Istimewa)
0 Komentar

Dengan pengesahan RUU Perampasan Aset, negara memiliki peluang lebih untuk mengembalikan aset tersebut secara lebih efektif dan memberikan efek jera bagi pelaku pidana korupsi.

“Kenaikan PPN 12% adalah kebijakan yang membawa risiko besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, fokus pada pengesahan RUU Perampasan Aset dapat memberikan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan,” tegasnya.

Fakhrizal menambahkan bahwa pemerintah perlu memprioritaskan kebijakan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, bukan hanya sekadar mencari tambahan penerimaan negara dengan cara instan.

Baca Juga:Fathi: Kenaikan PPN 12 Persen Harus Berimbang dan Melindungi Rakyat KecilPenganiayaan Driver dan Penumpang, Ojol Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku! 

“Jika pemerintah serius mengoptimalkan pengelolaan anggaran hingga pemberantasan korupsi, maka beban rakyat tidak perlu lagi ditambah melalui kenaikan PPN,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Fakhrizal menggarisbawahi tiga poin penting mengenai RUU Perampasan Aset yang lebih efektif:

1. Mengurangi Ketergantungan pada Pajak Konsumsi: Dengan memulihkan aset korupsi, pemerintah dapat memperoleh sumber dana tambahan tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan PPN.

2. Meningkatkan Kepercayaan Publik: Kebijakan yang menindak koruptor akan lebih diterima oleh publik daripada kebijakan yang justru memberatkan masyarakat.

3. Memperkuat Supremasi Hukum: Pengesahan RUU Perampasan Aset akan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi secara serius.

Dengan demikian, Fakhrizal Lukman menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada rakyat dan memperjuangkan keadilan sosial. “Sebab negara yang berdaulat adalah negara yang berpihak pada rakyatnya,” tutupnya. (CEP)

0 Komentar