JABAR EKSPRES – Kamu salah satu PNS yang penasaran soal kabar naik gaji dan THR di tahun 2025? Wah, kabar ini pasti bikin semangat!
Tahun depan, PNS nggak cuma berencana naik untuk gaji pokok, tapi juga Tunjangan Hari Raya (THR) untuk semua golongan, mulai dari I hingga IV.
Kami tahu, berita ini pastinya disambut dengan penuh harapan, apalagi THR selalu jadi salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu setiap tahun.
Kalau beneran terealisasi, ini akan jadi kabar manis buat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA: 1x Login AMBIL Saldo DANA Rp250.000 Gratis Langsung Cair!
Gaji dan THR yang Akan Cair Mulai 2025
Rencana kenaikan ini diproyeksikan mulai berlaku sejak Januari 2025. Artinya, nggak hanya gaji bulanan yang bertambah, THR juga bakal ikut naik!
Sebagai informasi, THR untuk PNS biasanya diberikan sejumlah satu kali gaji yang meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan pangan, tunjangan kinerja, dan tunjangan keluarga.
Bagi umat Muslim, THR ini bakal cair sebelum Hari Raya Idul Fitri yang tahun depan jatuh pada bulan Maret 2025.
Tapi jangan khawatir, PNS dari agama lain juga akan menerima THR menjelang hari raya masing-masing.
BACA JUGA: 1 Kali Kesempatan Klaim Rp300.000 di Link DANA Kaget
Nominal Gaji PNS Golongan I-IV
Sebagai gambaran, berikut nominal gaji pokok PNS sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024:
Golongan I:
- Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II:
- Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan III:
- Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV:
- Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Meskipun angka pastinya masih dalam tahap pembahasan, harapannya kenaikan ini akan memberi kesejahteraan lebih bagi PNS dan keluarganya.