JABAR EKSPRES – Menjelang akhir tahun 2024, Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan penyesuaian jadwal operasional bank yang berlaku khusus pada periode Nataru (Natal dan Tahun Baru). Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
Penetapan jadwal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran transaksi perbankan, penerimaan dan pengeluaran negara, serta memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha selama libur panjang.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal operasional ini sangat penting untuk mendukung kelancaran kegiatan ekonomi, terutama menjelang penutupan tahun anggaran 2024.
Dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (19/12/2024), ia juga menekankan bahwa pelaksanaan operasional di sektor keuangan akan tetap menjadi kewenangan masing-masing institusi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Tips Terbaru Cara Dan Syarat Mudah Tukar Uang Baru Di Bank Cukup Pakai Aplikasi
Berikut adalah jadwal lengkap operasional Bank Indonesia selama periode Natal hingga akhir tahun 2024:
- Pembayaran dan Kliring
Operasional layanan BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI akan mengalami penyesuaian mulai 19 hingga 31 Desember 2024. Puncaknya, pada 31 Desember 2024, jam operasional BI-RTGS akan diperpanjang hingga pukul 23.55 WIB, sedangkan untuk layanan SKNBI, akan beroperasi hingga pukul 22.45 WIB. Layanan ini akan kembali normal pada 2 Januari 2025, setelah libur panjang.
- Layanan Kas
Seluruh layanan kas, seperti penukaran uang rusak, layanan kas keliling, dan penyetoran untuk perbankan, akan dihentikan mulai 25 hingga 31 Desember 2024. Layanan ini baru akan aktif kembali pada 2 Januari 2025, sehingga para nasabah diminta untuk mempersiapkan kebutuhan kas lebih awal.
- Operasi Moneter dan Transaksi Valas
Transaksi Operasi Moneter Rupiah, seperti Term Repo Konvensional dan Reverse Repo Surat Berharga Negara (RR SBN), serta transaksi Operasi Moneter Valas, akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah diumumkan. Namun, penyesuaian khusus akan diberlakukan untuk mendukung kebutuhan likuiditas yang tinggi pada akhir tahun.
Baca juga : Redenominasi Rupiah, Mata Uang Baru Indonesia dari Rp1.000 Jadi Rp1?? Cocok Untuk Lebaran
- Publikasi JIBOR dan IndONIA
Publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), dan kurs referensi lainnya, seperti JISDOR, tetap akan dilakukan tanpa perubahan. Hal ini untuk memastikan stabilitas pasar keuangan selama periode libur.