BACA JUGA: Link Petisi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Masyarakat Desak Prabowo Batalkan PPN
Bahkan, koperasi kini mampu memberikan pinjaman modal sebesar Rp5 juta hingga Rp20 juta per pedagang serta menyuplai beberapa kebutuhan komoditas pedagang.
Pemerintah Kota Cimahi, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disdagkoperin), terus mendukung koperasi ini agar tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi para pedagang.
“Kami berada di bawah naungan Pemkot Cimahi, khususnya Disdagkoperin. Mereka memberikan bimbingan, arahan, dan pengawasan kepada kami,” tandas Jefri.
Koperasi Paguyuban Pasar Cimindi kini menjadi solusi nyata bagi pedagang yang terdampak mandeknya BPR, sekaligus memberikan harapan baru bagi keberlangsungan usaha di Pasar Cimindi. (Mong)