Sementara menurut Wakil Ketua Paguyuban Pasar Cimindi, Wahyu Yuhana, mengatakan pihaknya pernah mengadukan masalah ini ke pemerintah, namun pemerintah hanya memberikan fasilitasi tanpa solusi konkret.
“Pedagang hanya ingin tabungan mereka cair. Kalau harus memakai pengacara, itu dikembalikan lagi ke masing-masing pedagang, karena ada yang keberatan,” ujarnya.
BACA JUGA:Naik 12 Persen, PPN Indonesia Jadi yang Tertinggi di ASEAN
Salah satu nasabah, Edi (51), pedagang sembako di Pasar Cimindi, mengaku sangat terdampak karena tabungannya di BPR digunakan sebagai modal usaha.
“Kalau ada barang yang bisa di-stok, ini jadi kendala. Anak mau sekolah, kuliah, semua terhambat karena harus mencari dana dari luar,” katanya.
Edi juga menuturkan, ia sudah mencoba mengambil tabungannya tahun lalu untuk kebutuhan Lebaran, namun terhalang masalah keuangan BPR.
“Sampai sekarang tidak ada kepastian. Tabungan saya sekitar Rp40 juta, dan selama setahun ini terhambat untuk dagang,” keluhnya.
Hal serupa dirasakan Hartini (52), nasabah dengan tabungan terbesar di BPR, yaitu Rp80 juta. “Semua tabungan saya ini dari keluarga. Seharusnya untuk belanja THR, tapi uangnya tidak bisa diambil,” jelasnya.
BACA JUGA:Daftar Bansos Utama yang Bertahan Tahun 2025, ini Syarat untuk Jadi Penerima Manfaat
Ia mengaku telah menabung di BPR selama hampir tiga tahun. Namun, di tahun ketiga, pencairan mulai bermasalah. “Harapan saya, uangnya bisa kembali 100 persen,” katanya.
Salah satu pegawai BPR Kencana Cimindi, Andre, mengakui bahwa kasus ini sudah ditangani oleh LPS. “Nanti akan ada informasi lanjutan untuk pengembalian dana, biasanya bekerja sama dengan bank umum,” ujar Andre.
Menurutnya, seluruh nasabah BPR di Bandung Raya, termasuk BPR Kencana Cimindi, akan dipegang oleh LPS. Nantinya untuk proses pengembalian dana nasabah diperkirakan memakan waktu 90 hari kerja.
Sementara itu, staff LPS Cimindi, Syifa, menambahkan bahwa nasabah perlu menyiapkan buku tabungan BPR dan KTP untuk proses pencairan.
“Masalah utama sebenarnya adalah pailit karena banyak kredit macet dan tidak ada pemasukan,” katanya.
Saat ini, data dari BPR Kencana belum masuk ke aplikasi LPS, sehingga pencairan belum bisa diproses. “Informasi lebih lanjut bisa dicek di website www.lps.go.id. Dana nasabah akan dikembalikan secara bertahap,” tandas Syifa. (Mong)