Geledah Kantor BI, KPK Selidiki Aliran Korupsi Dana CSR

Ilustrasi: Geledah Kantor BI, KPK Selidiki Aliran Korupsi Dana CSR
Ilustrasi: Geledah Kantor BI, KPK Selidiki Aliran Korupsi Dana CSR
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami aliran kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Seperti disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan kepada media, bahwa hal ini dilakukan sebagai rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

Adapun, sambung dia, penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan elektronik sebagai barang bukti. Setelah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan, salah satunya ruang Gubernur BI Perry Warjiyo. Nantinya, berbagai barang bukti yang disita tersebut akan dikonfirmasi melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga:Dalami Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Geledah Ruang Gubernur Bank IndonesiaTolak Pinangan Dua Klub Raksasa, Florian Wirtz Putuskan Bertahan di Leverkusen

Terpisah Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan informasi mengenai penggeledahan oleh komisi antirasuah tersebut.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” tuturnya.

Kemudian, ia memastikan pihaknya akan menghormati dan menyerahkan proses hukum yang dilaksanakan KPK sepenuhnya. Dan Bank Indonesia akan mendukung upaya-upaya penyidikan dengan bersikap kooperatif.

0 Komentar