Syarat Penerima Bansos KLJ Tahap 4
Program KLJ hanya diberikan kepada lansia yang memenuhi kriteria tertentu, di antaranya:
-Warga DKI Jakarta yang memiliki KTP DKI Jakarta.
-Berusia 60 tahun ke atas.
-Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-Berasal dari keluarga prasejahtera atau ekonomi lemah.
-Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT.
Penyaluran bansos KLJ Tahap 4 untuk lansia di DKI Jakarta sudah mulai dilakukan dan akan langsung dicairkan ke rekening penerima melalui Bank DKI.
BACA JUGA: PT Pos Indonesia Mulai Menyalurkan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT 2024 Hari ini
Anda bisa mengecek status penerima secara online melalui cekbansos.jakarta.go.id atau mengecek saldo rekening Bank DKI.
Pastikan Anda memenuhi kriteria penerima KLJ dan mengikuti prosedur pencairan agar dana bantuan bisa segera digunakan.