JABAR EKSPRES – Penyelidikan penemuan bayi perempuan di Kampung Buniasih, Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai menemui titik terang. Polisi mulai mengindentifikasi identitas pelaku pembuang bayi.
Diketahui, pada Rabu, 11 Desember 2024 lalu, seorang warga menemukan sesosok bayi perempuan di semak belukar dalam kondisi tergeletak tanpa busana. Bayi itu ditemukan pertama kali oleh warga bernama Entu (25), saat melintas di lokasi untuk pergi ke kebun.
Namun bayi perempuan yang diberi nama Dewi Putri Langensari tersebut menghembuskan nafas terakhirnya sehari usai mendapatkan penanganan medis di RSUD Lembang, Kamis (12/12).
“Kami sudah mengantongi identitas terduga pelaku lainnya,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Senin (16/12).
BACA JUGA:Cara Dapat Uang dari Internet dengan Mudah dan Cepat Cair Hanya Hitungan Menit
Meski demikian, pihaknya masih enggan membeberkan identitas tersangka pelaku pembuang bayi.
Tri mengaku saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap pelaku pembuang bayi yang diduga baru dilahirkan itu.
“Dalam satu pekan kita maraton melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap tersangkanya,” katanya.
“Yang jelas kita baru ketahui ibu dari bayi tersebut, dan masih di bawah umur. Sementara untuk terduga pelaku lainnya masih dalam penyelidikan,” sambungnya.
Ia menambahkan, dalam menggali keterangan dari terduga pelaku tersebut, dirinya bakal menggandeng dinas terkait. Mengingat usia pelaku masih di bawah umur.
“Proses penyelidikan terus kita lakukan dan kita menggandeng dari dinas-dinas terkait mengenai pemeriksaan karena pelaku masih di bawah umur,” jelasnya.
Ditanya terkait pelaku pria yang diduga bersama-sama tega membuang bayi malang tersebut, Tri menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Jadi kita mohon waktu dan tentu saja apabila proses penyelidikan ini sudah kita dapatkan secara komprehensif, kita akan sampaikan,” ucapnya.
Tri menyebut, pelaku masih merupakan warga Lembang, namun pihaknya belum melakukan penahanan lantaran keduanya masih di bawah umur.
“Kita lakukan pendekatan supaya yang bersangkutan bisa lebih terbuka dalam proses pemeriksaan,” katanya.