Besaran bantuan KJP Plus:
Siswa SD: Rp250.000 per bulan.
Siswa SMP: Rp300.000 per bulan.
Siswa SMA/SMK: Rp420.000 per bulan.
Dana akan masuk ke rekening penerima dan dapat digunakan melalui kartu ATM di bank mitra.
Penerima hanya dapat membelanjakan bantuan untuk kebutuhan pendidikan, seperti buku, seragam, atau alat tulis.
4. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2
KJMU adalah bantuan pendidikan untuk mahasiswa asal DKI Jakarta yang kurang mampu. Dana ini diberikan untuk membantu biaya pendidikan di perguruan tinggi.
Besaran bantuan KJMU, setiap mahasiswa mendapatkan Rp9 juta per semester.
Baca Juga:Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Kartu Sembako 2024 Resmi Cair di Bank HimbaraTips & Trik Cara Memaksimalkan Dapat Uang dari Internet Perhari Rp500.000
Dana masuk ke rekening penerima dan dapat digunakan sesuai dengan ketentuan.
Penerima wajib melaporkan penggunaan dana kepada pihak universitas dan pemerintah daerah.
Berbagai bansos seperti PKH Tahap 4, Kartu Sembako, KJP Plus, dan KJMU Tahap 2 sudah mulai disalurkan pada Desember 2024.
Pastikan Anda termasuk dalam daftar penerima dan segera cairkan bantuan sesuai panduan di atas.
Jangan lupa manfaatkan dana bansos dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
