BACA JUGA: Tekan Ritase Sampah ke TPAS Sarimukti, Kota Bandung Bakal Punya 3 TPST
“Adik saya tidak pernah mencuri. Mereka hanya menuduh tanpa bukti,” kata Elvia.
Akibat peristiwa itu YRH mengalami trauma berat akibat perundungan tersebut. Selain luka fisik, korban kini menjadi pendiam, tidak mau berbicara kecuali dengan orang yang sangat dikenalnya, dan kerap menunjukkan ketakutan serta kemarahan. Setelah itu keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cililin dengan nomor laporan TBL/110/XI/2024/SPKT/POLSEK CILILIN/POLRES CIMAHI/POLDA JAWA BARAT.
“Setelah kejadian ini, adik saya trauma, ketakutan, dan penuh amarah. Ia bahkan sempat dibotaki oleh pihak pesantren,” ungkapnya. (Wit)