“Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.
“Dia (korban) tak mau menyerahkan handphone-nya. Dia malah mencekik dan mencakar saya,” sambung S.
Karena dicekik dan dicakar, amarah S pun memuncak, S mengaku langsung mengambil pisau ke dapur kemudian menusukan senjata tajam itu ke tubuh korban sebanyak tiga kali. Tidak hanya itu, S kembali menghajar tubuh korban yang sudah tak berdaya dengan sepotong kayu yang dibawa dari luar rumah. (ziz)
