JABAR EKSPRES – Bagi Anda yang memiliki KTP, pastikan untuk memeriksa NIK Anda segera! Sebab, di Desember 2024, pemerintah kembali memberikan bantuan sosial berupa saldo dana gratis sebesar Rp 600 ribu kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.
Saldo dana ini bukan berasal dari aplikasi dompet elektrik DANA, melainkan pemberian langsung dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat, terutama pelaku UMKM dan keluarga kurang mampu.
