JABAR EKSPRES – Bagi Anda yang memiliki KTP, pastikan untuk memeriksa NIK Anda segera! Sebab, di Desember 2024, pemerintah kembali memberikan bantuan sosial berupa saldo dana gratis sebesar Rp 600 ribu kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.
Saldo dana ini bukan berasal dari aplikasi dompet elektrik DANA, melainkan pemberian langsung dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat, terutama pelaku UMKM dan keluarga kurang mampu.
Pada 2024, meskipun Program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) telah dihentikan, pemerintah tetap memberikan perhatian besar melalui PKH. Saldo dana gratis sebesar Rp 600 ribu di berikan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga : Cara Mudah Dapat Rp50.000 Setiap Hari dari Aplikasi Penghasil Uang Terbaru
Dana ini tidak hanya mendukung kebutuhan pangan, tetapi juga pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Perlu di tekankan bahwa “saldo dana gratis” yang di maksud di sini bukanlah saldo dari aplikasi dompet elektrik seperti DANA, melainkan bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang berhak melalui program PKH. Saldo dana ini disalurkan melalui bank atau kantor pos yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
7 Kategori KTP yang Dapat Saldo Dana Gratis Rp 600 Ribu
Bantuan PKH diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam DTKS dan memenuhi salah satu dari tujuh kategori berikut:
- Ibu Hamil atau Nifas
- Bantuan: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Tujuan: Mendukung pemenuhan gizi ibu hamil dan bayi.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun)
- Bantuan: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Tujuan: Membantu kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat
- Bantuan: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Tujuan: Mendukung kebutuhan pendidikan dasar.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat
- Bantuan: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Tujuan: Untuk mendukung pendidikan tingkat menengah.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat
- Bantuan: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Tujuan: Membantu kebutuhan pendidikan tingkat atas.
Baca juga : Cairkan Saldo Dana Rp400 Ribu Hari Ini, Syaratnya Cuma NIK KTP