JABAR EKSPRES – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 memerlukan langkah verifikasi dan validasi (verval) ijazah. Proses ini sangat penting untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data pelamar, sesuai dengan persyaratan administrasi yang ditetapkan.
Berikut ini informasi lengkap mengenai syarat dokumen, link resmi verval, serta langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk menyelesaikan verval ijazah di Info GTK Kemendikbud.
Hal ini juga sesuai dengan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa tunjangan profesi diberikan kepada guru yang memenuhi syarat linieritas antara kualifikasi pendidikan dan tugas mengajar.
Baca Juga:Main Game Anak SD, Langsung Dapat Saldo Gratis Rp450.000 Tanpa Undang TemanKabar Gembira! KJP Plus Tahap II 2024 Langsung Cair 2 Bulan, Cek Syaratnya di Sini
Syarat Dokumen untuk Verval Ijazah
Sebelum memulai proses verval, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:
- Ijazah asli dari perguruan tinggi tempat Anda lulus.
- Nama perguruan tinggi yang sesuai dengan data di PD Dikti.
- Nama program studi atau jurusan pada ijazah.
- Nomor Induk Mahasiswa (NIM) saat kuliah.
Pastikan semua data sesuai agar proses validasi berjalan lancar.
Link Resmi dan Cara Verval Ijazah di Info GTK
Anda dapat mengakses proses verval ijazah melalui link resmi Kemendikbud di:
Langkah-Langkah Verval Ijazah
- Akses Info GTK
Masuk ke laman resmi dan login menggunakan akun Info GTK Anda.
