JABAR EKSPRES – Kabar Gembira! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggulirkan program bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 untuk bulan November dan Desember. Dana KJP ini dipastikan cair serentak mulai pada 6 Desember 2024 untuk 523.622 siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Selain itu, siswa juga diminta untuk melengkapi dokumen pendukung yang sebelumnya telah digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus.
