JABAR EKSPRES – Kabar Gembira! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggulirkan program bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 untuk bulan November dan Desember. Dana KJP ini dipastikan cair serentak mulai pada 6 Desember 2024 untuk 523.622 siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Kabar baiknya, bantuan ini langsung disalurkan untuk dua bulan sekaligus, berbeda dari pola pencairan sebelumnya yang dilakukan per bulan. Namun, sebelum dana KJP Plus Tahap II 2024 cair, ada tiga syarat utama yang wajib dipenuhi oleh para penerima bantuan. Apakah syaratnya masih sama seperti periode sebelumnya? Berikut penjelasan lengkapnya!
Baca juga : Bantuan KJP Plus 2024 Cair di Bank Ini
Syarat Utama Penerima KJP Plus Tahap II 2024
Dikutip dari laman resmi https://kjp.jakarta.go.id, para siswa yang berhak menerima KJP Plus Tahap II 2024 harus memenuhi tiga syarat utama berikut:
- Terdaftar dan Aktif Bersekolah di Provinsi DKI Jakarta
Siswa penerima KJP Plus wajib tercatat sebagai peserta didik aktif di sekolah atau lembaga pendidikan di wilayah DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS atau Data Sesuai Keputusan Gubernur
Siswa harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah atau data lain yang telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta.
- Berdomisili di Jakarta
Calon penerima wajib membuktikan status domisilinya di Jakarta dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau dokumen resmi dari Dukcapil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, siswa juga diminta untuk melengkapi dokumen pendukung yang sebelumnya telah digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus.
KJP Plus Tahap II 2024 bulan November-Desember ini dicairkan secara langsung untuk dua bulan dengan tujuan memberikan bantuan yang lebih efektif bagi siswa menjelang akhir tahun. Skema ini berbeda dari pencairan bulanan yang biasa dilakukan pada tahap sebelumnya.
Baca juga : Kapan Bantuan KLJ Tahap 4 Tahun 2024 Cair? Ini Jadwal dan Cara Ceknya
Bagi siswa yang memenuhi syarat dan terdata sebagai penerima, pastikan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap. Ini akan memperlancar proses pencairan bantuan yang sangat dinanti-nantikan.