Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Bandung Barat Akui Kesulitan Panggil Saksi dan Terlapor

“Kendala dalam proses penanganan ini karena banyak saksi gak bisa hadir saat dipanggil minta keterangan. Padahal kita dibatasi waktu penanganan hanya 5 hari sejak diregistrasi. Jadi kita sering memanggil sampai 3 kali kepada saksi,” tambahnya.

Riza mengatakan progres kasus money politik itu bakal segera diputuskan dalam rapat pleno Sentra Gakkumdu, pada Rabu 4 Desember 2024. Dalam pleno itu akan ditetapkan apakah 7 kasus politik uang yang ditangani memenuhi unsur pidana atau tidak.

“Hari ini kita klarifikasi terakhir insyaallah, terus siang berbarengan dengan rekapitulasi kita akan mempleno kan dengan Gakkumdu terkait pembahasan. Setelah itu hasilnya kita umumkan satu hari setelah pembahasan,” tandasnya. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan