JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengakui kesulitan dalam memproses dugaan pelanggaran di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Pasalnya, para saksi pelapor dan terlapor kerap mangkir dari panggilan.
Karena itu, Bawaslu Bandung Barat hingga saat ini masih maraton memeriksa sejumlah saksi serta para terlapor guna melengkapi syarat formil dan materil kasus pidana pemilu.
Sedangkan untuk 11 kasus lainnya merupakan kasus dugaan politik uang, dengan rincian 9 hasil laporan dan 2 hasil penelusuran. Kasus ini terjadi di 7 kecamatan yakni Lembang, Cipongkor, Cihampelas, Cililin, Padalarang, Parongpong, dan Cisarua.
Baca Juga:Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Cimahi Mencapai 72 Persen Melebihi Pilkada 2017Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Kerap Lakukan Pungutan kepada ODP
Dari 7 kasus politik uang yang ditangani ada dua terlapor yakni paslon nomor 2 dengan jumlah 6 kasus serta paslon nomor urut 3 dengan jumlah 1 kasus.
