Cek Penerima Bansos KLJ Tahap 4 Siap Cair Awal Desember 2024, Begini Caranya!

JABAR EKSPRES – Buat keluarga yang jadi penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta (KLJ), kami punya kabar bahagia. Bantuan sosial (bansos) KLJ tahap 4 dipastikan akan cair di awal Desember 2024.

Ini jadi pencairan terakhir di tahun ini, jadi pastikan semuanya sudah siap agar prosesnya lancar.

Sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Dinas Sosial (Dinsos), program ini dirancang khusus untuk membantu lansia yang kurang mampu.

Dengan bansos ini, kebutuhan dasar para lansia, seperti makanan dan kesehatan, bisa lebih terjamin. Yuk, kita bahas informasi lengkapnya tentang KLJ tahap 4 biar nggak ada yang terlewat!

Apa Itu Kartu Lansia Jakarta (KLJ)?

KLJ adalah program bantuan tunai yang diberikan kepada lansia yang masuk dalam kategori ekonomi tidak mampu.

BACA JUGA: TAP-TAP Cair Saldo hingga Rp525.000 Gratis Langsung ke Dompet DANA

Dana ini diberikan langsung ke rekening penerima setiap tiga bulan sekali. Nah, pencairan tahap 4 yang dijadwalkan bulan ini adalah kesempatan terakhir untuk tahun 2024.

Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Syarat dan Dokumen yang Harus Kamu Siapkan

Untuk memastikan pencairan berjalan mulus, pastikan Kamu membawa dokumen berikut:

  • Kartu KLJ yang masih aktif.
  • KTP asli sebagai bukti identitas penerima.
  • Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi data.
  • Buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI, kalau pencairan dilakukan lewat Bank DKI.
  • Surat kuasa jika dana akan dicairkan oleh keluarga atau pendamping.

BACA JUGA: Nonton 1 Video YouTube Dibayar Rp 75.000/Hari Cair ke Saldo DANA 

Langkah-Langkah Mencairkan Bansos KLJ

  1. Cek Jadwal Pencairan
    Pastikan Kamu tahu jadwal pencairan di wilayahmu. Jadwal biasanya diumumkan melalui kantor kelurahan atau pengumuman resmi dari Dinsos DKI Jakarta.
  2. Datang ke Lembaga Penyalur
    Lokasi pencairan bisa di Bank DKI, ATM Bank DKI, atau lokasi khusus yang sudah ditentukan pemerintah.
  3. Serahkan Dokumen ke Petugas
    Bawa dokumen yang sudah disebutkan di atas untuk diverifikasi petugas.

Cairkan Dana

Setelah verifikasi selesai, dana bisa langsung dicairkan melalui teller, ATM Bank DKI, atau lokasi strategis yang ditentukan pemerintah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan