JABAR EKSPRES – Alhamdulillah, hari ini kabar baik datang untuk para peserta didik penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Dana bantuan KJP ini mulai cair secara bertahap pada tanggal 6 Desember 2024, dan langsung diberikan untuk dua bulan sekaligus, yakni November dan Desember. Dengan pencairan ini, setiap siswa berhak menerima bantuan dengan total hingga Rp 1.420.000 per peserta didik.
Kabar Gembira! Hari ini KJP Plus Tahap II Tahun 2024 Cair Double Hingga Rp 1.420.000 per Peserta Didik
