Santri di Bandung Barat Diduga Dianiaya Pimpinan Ponpes, Polisi: Kami Masih Mendalami

JABAR EKSPRES – Santri tengah mendalami kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Amanah, Kampung Pasir Mehong, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Saat ini, serangkaian penyelidikan oleh Polsek Cililin dilakukan secara maraton. Hal itu dilakukan agar kasus tersebut segera tertangani.

Diketahui seorang santri berinisial YRH (14) diduga menjadi korban tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Amanah.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Pelajar di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi: Terancam Hukuman Mati

Kejadian dialami korban pada Senin (25/11/2024) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB malam. Kasus ini terungkap saat korban pulang kerumahnya dalam keadaan babak belur dengan kondisi hidung bengkak

“Awalnya mereka (keluarga) ke sini bersama dengan korban. Kami juga yang mendampingi YRH ini untuk melakukan visum. Namun pada waktu itu pihak keluarga tidak terlebih dahulu melakukan pelaporan. Mereka bilangnya nanti dulu karena mau dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak pesantren barangkali ada titik temu,” kata Kapolsek Cililin, AKP Andriani saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2024).

Baru pada tanggal 27 November 2024, pihak keluarga YRH secara resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pimpinan ponpes tersebut.

BACA JUGA: Dilantik, Hanafi Resmi Gantikan Syarifah jadi Penjabat Sekda Kota Bogor

“Kemungkinan setelah pihak keluarga dan pondok pesantren bertemu namun kemungkinan juga tidak ada titik temu. Makanya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut,” ujar Adriani.

Setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya melalui Unit Reskrim Polsek Cililin melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan barang bukti dan menggali keterangan saksi. Lalu lanjut dia, pada Minggu, 1 November 2024, Polsek Cililin sudah memanggil 9 saksi.

“Kami langsung menangani kasus tersebut. Memang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Terkait benar tidaknya kasus penganiayaan kan kami tidak boleh asal menyimpulkan. Dari segi kedokteran juga kan pemeriksaannya harus benar untuk memastikan korban dianiaya,” katanya.

BACA JUGA: Bagaimana Mengatasi Insomnia Menurut Dokter? Begini 5 Solusinya!

Sementara itu Kaka korban, Elvia Hani Marlina (25), kasus ini berawal saat adiknya pulang ke rumah, pada 25 November 2024. YRH pulang dalam kondisi memprihatinkan dengan hidung yang bengkak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan