JABAR EKSPRES – Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Banjar mengumumkan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan resmi terkait pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024 dari masyarakat maupun pasangan calon (Paslon).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Bawaslu Kota Banjar pada Minggu, 1 Desember 2024.
Rudi menjelaskan, hingga saat ini, tim sentra Gakkumdu tidak mendapatkan laporan dugaan pelanggaran Pilkada serentak.
BACA JUGA: Mengalir Lagi, Dua Ketua RW Laporkan Dugaan Money Politik
“Kami hanya menerima informasi dari masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti, dan hasilnya tidak terbukti ada pelanggaran,” katanya siang ini.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Banjar, Solehan, menegaskan bahwa video yang beredar terkait dugaan politik uang tidak memenuhi unsur pelanggaran atau pidana.
“Video dugaan pelanggaran yang beredar di masyarakat sudah kami tindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di video tersebut, namun hasilnya tidak memenuhi unsur pelanggaran,” ungkap Solehan.
BACA JUGA: Pilkada 2024 Sudah Selesai! Inilah Jadwal Pasti Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4
Ipda Ade Rukmana, dari Tim Sentra Gakkumdu Polres Banjar, juga menegaskan bahwa video yang beredar pada 26 November 2024 itu tidak memenuhi unsur pelanggaran.
“Video tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran,” katanya.
Senada, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Cok Gede Putra Gautama, juga membenarkan bahwa bukti yang ada tidak cukup untuk dibawa ke persidangan.
BACA JUGA: Apa Itu Love Language dan Bagaimana Mengikuti Tes Bahasa Cinta? Link Tes Tersedia di Sini!
“Unsurnya tidak ada, dan buktinya juga tidak cukup jika dibawa ke persidangan. Kami sepakat bahwa tidak bisa dilanjutkan ke ranah hukum untuk dugaan video yang diduga money politik itu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, menekankan bahwa tidak adanya laporan resmi terkait dugaan pelanggaran Pilkada ini merupakan hasil dari kerja keras pengawasan semua pihak.