Masa Tenang, Petugas Gabungan Melucuti Baliho dan Spanduk Pilkada Bandung Barat

Petugas Gabungan Melucuti Baliho dan Spanduk Pilkada Bandung Barat
Petugas Gabungan Melucuti Baliho dan Spanduk Pilkada Bandung Barat
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Petugas gabungan dari berbagai unsur di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menurunkan alat peraga kampanye (APK) di 16 kecamatan, 165 desa pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandung Barat, Ludi Awaludin mengatakan giat penertiban alat peraga kampanye (APK) dimulai tepat pada Minggu (24/11), pukul 00:00 WIB. Hal ini dilakukan untuk menjamin kondusifitas dan pemulihan tata kota dalam tahapan masa tenang Pilkada Serentak 2024.

Masa Tenang, Petugas Gabungan Melucuti Baliho dan Spanduk Pilkada Bandung Barat

Menurutnya, pada masa tenang, segala bentuk kampanye dilarang termasuk adanya alat peraga kampanye.

Baca Juga:Cerita Agus Selamatkan Diri hingga Naik ke atas Genting Akibat Tanggul Jebol di Kampung Lamajang DayeuhkolotHery Antasari Dorong Guru di Kota Bogor Beradaptasi Hadapi Era Digital

Salah satu upayanya, lanjut dia, melaksanakan penertiban APK yang bekerjasama dengan Pemkab Bandung Barat dalam hal ini Satpol PP.

0 Komentar