JABAR EKSPRES – Program Indonesia Pintar (PIP) rupanya dapat diambil melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dana ini bisanya di transfer langsung ke rekening milik pelajar Simpanan Pelajar (Simpel).
Untuk mengambil dana ini biasanya siswa dan orangtuanya harus menyiapkan berbagai dokumen sebagai persyaratannya
mulai dari Surat Keterangan Penerimaan PIP dari sekolah. Kartu Indonesia Pintar dan Tabungan Simpel.
Jangan lupa fotocopy kartu keluarga dan fotocopy KTP orang tua. Kalau ini sudah disiapkan anda bisa langsung mengambil dana untuk pendidikan ini.
BACA JUGA: Pantau Transaksi Toko lewat BRIMerchant
Untuk mengecek penerimaan PIP siswa dan orangtua bisa mengakses situs resmi Kemdikbud di pip.kemendikbut.go.id.
Ini langkah yang harus dilakukan:
1. Kunjungi situs pip.kemendikbut.go.id
2.Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa ditemukan dalam Kartu Keluarga.
3.Lengkapi dengan Nomor Induk Siswa Nasional
4.Masukkan jawaban dari kode keamanan kemudian klik” cek penerima PIP”
BACA JUGA: Pemkot Cimahi Tegaskan Komitmen Awasi Pilkada untuk Jaga Demokrasi Bersih
Untuk besaran dana PIP yang diterima bervariasi tergantung dengan jenjang pendidikan yang tengah ditempuh.
Bagi siswa SD sederajat Rp450 ribu/siswa SMP Rp750 ribu/siswa dan SMA Rp100 juta.
Bantun PIP melalui KIP diberikan kepada anak usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.