Diketahui sebelumnya, total puluhan milyar dianggarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung guna membenahi kualitas trotoar Kota Kembang di tahun 2024.
BACA JUGA: Jelang Pencoblosan, Penyaluran Bansos di Cimahi Ditunda Sementara
Namun nyatanya, segala jenis proyek pembangunan trotoar yang kini tengah dikerjakan Pemkot Bandung di penghujung tahun belum sepenuhnya mampu memenuhi segala aspek para pejalan kaki.
Trotoar di Kota Bandung Belum Ramah Disabilitas
Dibeberapa titik pembangunan, trotoar di Kota Bandung belum memenuhi aspek kelayakan bagi kaum disabilitas. Hal ini berkenaan dengan passing place atau tempat untuk saling mendahului para pejalan kaki.
Jalan Ahmad Yani jadi salah satu lokasi yang kelayakannya jauh dari kata standar. Dilansir dari laman SIRUP LKPP, Pemkot Bandung menganggarkan guna rehabilitasi di kawasan tersebut sebesar Rp 1 miliar.
Salah satu contoh yakni kualitas trotoar yang berada di depan Dinas Parawisata Kota Bandung. Apabila merujuk pada pedoman perencanaan teknis fasilitas pejalan kaki Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), setiap trotoar yang memiliki lebar kurang dari 1,5 meter harus disediakan passing place.
BACA JUGA: Banjir Landa Dua Kecamatan di Kabupaten Bandung, BPBD Imbau Warga Waspada
Passing place ini harus mencukupi apabila para pengguna kursi roda mendahului atau berpapasan di sekitar trotoar. Namun aspek ini belum tersedia di banyak titik trotoar yang memiliki lebar kurang dari 1,5 meter.
Selain itu, banyak ditemui lajur pemandu yang tengah dalam keadaan rusak atau terletak di tenda-tenda pelaku UMKM. Padahal hal ini penting bagi para teman tuna netra guna mengidentifikasi peringatan di bahu jalan.
Mirisnya, di sekitar jalan Antapani Kota Bandung, terdapat lajur pemandu yang tengah dalam kondisi rusak percis didepan pepohonan.
BACA JUGA: Hasil Survei LSI Denny JA : Dadang Supriatna-Ali Syakieb 53,4%, Ungguli Sahrul-Gungun Gunawan 44,6%
Lewat pantauan Jabarekspres, lokasi ini belum masuk renacana rehabilitasi pembangunan trotoar yang dilakukan oleh Pemkot Bandung, hal ini tentunya berbahaya bagi para penyandang disabilitas tunanetra.
Trotoar Inklusif Masih Jadi Angan
Penganggaran yang dialokasikan Pemkot Bandung dengan total kurang lebih Rp 40 miliar guna rehabilitasi, pembangunan, dan pemeliharaan trotoar tak dibarengi dengan kebijakan guna pemenuhan kualitas hak pejalan kaki.