JABAR EKSPRES – Bansos KLJ dan KAJ tahap 4 kapan cair? Cek jadwal dan cara cairkan dana bansos di sini.
Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan, termasuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Banyak penerima manfaat bertanya-tanya, kapan bansos KLJ dan KAJ tahap 4 akan cair? Berikut informasi lengkap mengenai jadwal pencairan dan cara mencairkan dana bansos ini.
Jadwal Pencairan Bansos KLJ dan KAJ Tahap 4
Bansos KLJ dan KAJ tahap 4 biasanya dicairkan pada akhir tahun, tepatnya di bulan Oktober hingga Desember 2024, sebagai bagian dari penyaluran triwulanan. Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, pencairan bansos ini akan dimulai setelah proses verifikasi data penerima selesai.
BACA JUGA: Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Cair dan Disalurkan Hari ini? Cek Nama Anda di Link Ini!
Untuk memastikan jadwal resmi terkait pencairan dana bansos KLJ dan KAJ tahap 4 di bulan November, Anda bisa mengecek melalui website resmi Dinas Sosial DKI Jakarta atau melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini).
Besaran Bansos KLJ dan KAJ
1. Kartu Lansia Jakarta (KLJ):
Besaran bantuan senilai Rp600.000 per bulan, dan diibayarkan setiap tiga bulan sekali (tahap 4 mencakup bulan Oktober-Desember).
2. Kartu Anak Jakarta (KAJ):
Besaran bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dan dibayarkan setiap tiga bulan sekali (tahap 4 mencakup bulan Oktober-Desember).
Cara Cairkan Uang Bansos KLJ dan KAJ
Penerima manfaat dapat mencairkan dana bansos KLJ dan KAJ melalui mekanisme berikut:
Melalui ATM Bank DKI
– Kunjungi ATM Bank DKI terdekat.
– Masukkan kartu bansos (KLJ atau KAJ) ke mesin ATM.
– Masukkan PIN kartu Anda.
– Pilih menu “Penarikan Tunai” dan tentukan jumlah yang ingin dicairkan.
– Ambil uang Anda beserta struk bukti transaksi.
BACA JUGA: Cara Dapat Uang Cepat dari Internet Langsung Masuk ke Rekening atau e-Wallet
Melalui Teller Bank DKI
– Datangi kantor cabang Bank DKI terdekat.
– Bawa KTP, kartu KLJ/KAJ, dan buku rekening.
– Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mencairkan dana bansos.