PPN 12 Persen: Antara Menjaga Kesehatan APBN dan Daya Beli Masyarakat

PPN 12 Persen: Antara Menjaga Kesehatan APBN dan Daya Beli Masyarakat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kiri), Suahasil Nazara (kedua kiri), Thomas A. M. Djiwandono (kedua kanan), dan Sekretaris Jenderal Heru Pambudi (kanan) saat menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom
0 Komentar

Artinya, ketika Pemerintah meningkatkan tarif pajak, hal ini juga harus dibarengi dengan peningkatan taraf hidup masyarakat.

Oleh karena itu, evaluasi penting dari diskursus kebijakan PPN 12 persen itu bukan tentang mana yang lebih didahulukan, melainkan  menemukan cara bagaimana kesehatan APBN dapat tetap dijaga sekaligus kesejahteraan rakyat Indonesia tetap terlindungi. (ANTARA)

0 Komentar