Selain itu, Kejari juga membawa beberapa seperangkat komputer ke dalam kendaraan minibus berplat nomor D 1631 T.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Jabar Eskpres, penggeledahan erat kaitannya adanya dugaan permintaan sejumlah uang yang dilakukan oleh oknum Satpol PP kepada sejumlah pengusaha yang belum memiliki izin.
Tempat-tempat usaha tersebut diduga dijadikan obyek untuk memungut sejumlah uang dengan dalih ketertiban dan keamanan. Kabar ini berkembang dikalangan politisi yang ada di Kota Cimahi. (yan)