Utang Warga Jabar Capai Rp18,6 Triliun Akibat Pinjol dan Judol, Pengamat Soroti Langkah Pemerintah

JABAR EKSPRES – Utang warga Jawa Barat (Jabar), saat ini dilaporkan mencapai Rp18,6 Triliun akibat peminjaman online (Pinjol) dan judi online (Judol) dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta orang.

Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi menyoroti langkah pemerintah dalam mengantisipasi hal tersebut.

Acu sapaan akrabnya mengungkapkan, jika hal ini dibiarkan secara terus menerus, maka kedepannya perekonomian khusunya di Jabar akan terganggu akibat banyaknya masyarakat yang melakukan Pinjol dan Judol.

BACA JUGA: PLT Kadis Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Benarkan Adanya Penggeledahan yang Dilakukan Kejari

“Terutama perekonomian rumah tangga karena yang harusnya produktif akan menjadi tidak produktif. Selain itu, ini juga bisa memicu banyak masalah lain seperti penjualan aset, termasuk juga masalah sosial karena perceraian juga banyak yang  disebabkan oleh Judol dan Pinjol,” ucapnya saat dihubungi Jabar Ekspres, Sabtu (16/11).

Maka dari itu, agar hal ini dapat segera diatasi, Acu meminta pemerintah untuk segera melakukan langkah konkret dan serius.

“Saya kira dari sisi penanganan secara digital, itu harus dilakukan secar serius karena pasti celahnya disitu,” ucapnya .

BACA JUGA: Dugaan Pemberian Hadiah Janji atau Pemaksaan oleh ASN Penyebab Kejari Cimahi Geledah Satpol PP

Selain itu, pemerintah juga kata Acu harus mampu berkolaborasi khusunya dengan masyarakat dalam melakukan pengawasannya.

” Pemerintah harus berkolaborasi dengan masyarakat karena kontrol terbesar itu sebenarnya dalam lingkungan. Jadi pemerintah ini harus ada keterlibatan dengan masyarakat,” ungkapnya

Maka dengan adanya hal ini, Acu berharap pemerintah kedepannya dapat mengantisipasi penguna Pinjol dan Judol khususnya di Jawa Barat.

BACA JUGA: Benarkah Aplikasi BLOCKMS Penghasil Uang? ini Faktanya

“Jadi dalam hal ini pemerintah harus tegas dalam melakukan tindakannya. Selain itu, pemerintah juga harus membuat unit pengaduan agar masyarakat bisa melaporkan Jika memang ada keluarganya yang terlibat dalam masalah yang berkaitan dengan Judol dan Pinjol,” pungkasnya

Sementara itu, melalui keterangan resminya, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengaku dalam menuntaskan masalah ini, pemerintah resmi telah mendeklarasikan gerakan menolak Judol dan Pinjol ilegal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan