Siapa Saja yang Bisa Daftar KJP Plus Tahap II 2024? Cek Syarat Terbarunya di Sini!

JABAR EKSPRES – Program KJP Plus tahap II tahun 2024 kembali hadir untuk siswa Jakarta yang memenuhi syarat. Cari tahu siapa saja yang berhak mendaftar dan persyaratan apa saja yang perlu dipenuhi agar kamu bisa ikut dalam program bantuan pendidikan ini.

Halo, warga Jakarta! Kamu atau keluargamu mungkin sudah pernah mendengar soal program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, kan? Nah, di tahun 2024 ini, program KJP Plus telah membuka pendaftaran tahap kedua.

Program bantuan ini hadir untuk memberikan dukungan finansial bagi siswa dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu di DKI Jakarta.

BACA JUGA: Bosan Nganggur? Yuk Dapetin Rp 360 Ribu/Hari dari Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Undang Teman

Program ini bertujuan untuk membantu kebutuhan biaya pendidikan, tapi nggak semua siswa bisa mendaftar, lho. Yuk, kita simak syarat-syaratnya!

Apa Itu KJP Plus?

KJP Plus adalah program yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan dengan baik.

Mulai dari SD hingga SMA atau sederajat, bantuan ini diharapkan bisa membantu biaya sekolah dan keperluan pendidikan lainnya.

Setiap tahun, program ini dibuka dalam dua tahap. Di tahap kedua tahun 2024 ini, KJP Plus akan menyeleksi siswa yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan.

Syarat Mendaftar KJP Plus Tahap II 2024

Nah, berikut ini adalah beberapa syarat umum yang perlu dipenuhi kalau kamu mau mendaftar KJP Plus tahap II tahun ini. Cek apakah kamu memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Usia 6 hingga 21 Tahun
    Program ini hanya untuk kamu yang berusia di rentang 6 sampai 21 tahun.
  2. Aktif Sebagai Peserta Didik
    Kamu harus terdaftar dan aktif sebagai siswa di sekolah negeri atau swasta yang ada di DKI Jakarta.
  3. Memiliki NIK dan Berdomisili di DKI Jakarta
    Pastikan kamu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tinggal di wilayah Jakarta.

Kalau kamu sudah memenuhi syarat di atas, kamu bisa mendaftar melalui sekolah. Biasanya, sekolah akan membantu proses pengumpulan data siswa yang berminat dan memenuhi kriteria KJP Plus ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan