– Berusia 60 tahun atau lebih pada saat pengajuan.
– Tergolong lansia kurang mampu, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
– Tidak memiliki penghasilan tetap atau bergantung pada pihak lain untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
– Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data penerima bantuan sosial DKI Jakarta.
Jika lansia memenuhi kriteria ini, mereka bisa mendaftarkan diri untuk menerima KLJ atau mendapatkan informasi melalui kelurahan setempat atau kantor Dinas Sosial.
Pencairan bansos KLJ tahap 4 pada bulan November 2024 menjadi kabar baik bagi para lansia di Jakarta yang memenuhi syarat.
BACA JUGA: Cara Dapat Uang Cepat di Rumah, Cuma Modal HP dan Internet Stabil
Meskipun tanggal pastinya belum diumumkan, penerima bisa memperkirakan bahwa dana akan cair pada pertengahan hingga akhir bulan ini.
Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan bansos.