Ditanya Perkembangan Kasus Korupsi Timah, Jaksa Agung: Saksi dan Tersangka Tutup Mulut

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (13/11/2024). (Tangkapan layar YouTube / TVR Parlemen)
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (13/11/2024). (Tangkapan layar YouTube / TVR Parlemen)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa para tersangka dan saksi kasus korupsi timah, hingga saat ini masih tutup mulut soal siapa di balik kasus tersebut.

Hal ini diungkap Burhan saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam raker dengan Jaksa Agung, Rabu (13/11/2024).

“Saya tadinya mengharapkan tersangka bunyi siapa di belakangnya atau siapa pemilik modalnya, atau siapa pelaku yang lain. Jadi, mereka tutup mulut, tidak ada menyebutkan si A yang sering disebut-sebut di media,” ujarnya.

Baca Juga:Lewat Bisnis Makanan Beku, Bank Mandiri Taspen akan Berdayakan PensiunanRudy Susmanto Bakal Atasi Persoalan Sampah di Kabupaten Bogor dengan ini!

Kendati demikian, Jaksa Agung menyebut pihaknya akan terus menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas. “Kami tidak akan terhenti di situ. Memang ada isu-isu si A, C, B yang terlibat.”

Untuk diketahui, Jaksa Agung telah mengungkap total kerugian negara senilai Rp300 triliun, dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di woilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Angka tersebut berdasarkan hasil audit BPKP.

Ateh mengungkapkan BPKP melakukan penyidikan kerugian negara, setelah Kejaksaan Agung mengajukan permohonan penyidikan. Kemudian, BPKP melakukan prosedur-prosedur audit, penyidikan dan juga meminta keterangan para ahli.

“Kami serahkan hasil audit perhitungan kerugian negara perkara dugaan tidak pidana korupsi tata niaga komoditas timah, seperti disampaikan Jaksa Agung total kerugian sekitar Rp300,003 triliun,” ujar Ateh.

0 Komentar