JABAR EKSPRES – Kecelakaan beruntun yang terjadi pada Senin (11/11) sore kemarin di KM 92 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, kini menjadi perhatian penting bagi sejumlah pihak, salah satunya Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Dishub Jabar).
Pasalnya, kecelakaan beruntun itu diduga akibat rem blong dari truk bermuatan berat sehingga mengakibat 29 korban luka dan 1 orang meninggal dunia.
Sehingga dalam peryataannya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub Jabar Ade Afriandi mengaku bahwa pihaknya melalui Dishub Kabupaten/kota akan memperketat proses uji KIR atau kelayakan khususnya bagi kendaraan besar.
BACA JUGA: Dhani Wirianata: Berkomitmen Mewujudkan Bandung Lebih Maju dan Kreatif dalam Pilwalkot 2024
“Dishub Jabar akan meningkatkan fungsi Wasdal (pengawasan dan pengendalian) salah satunya uji KIR (kelayakan kendaraan) yang dilaksanakan oleh Dishub di Kabupaten/kota,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/11).
Selain memperketat fungsi wasdal, Ade mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan terus melakukan pemeriksaan menyeluruh baik secara fisik maupun administratif atau Ramcek khususnya kepada kendaraan besar untuk memastikan kelayakan sebelum digunakan.
Hal ini dilakuan, agar menurutnya peristiwa atau kejadian serupa seperti di KM 92 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta kedepannya dapat diantisipasi.
BACA JUGA: Kontroversi Lagu Viral Qween Fatima yang Menghina Agama Islam, Pesan Penting untuk Umat Muslim
“Ini akan terus kita tingkatkan agar perusahaan dan kru khususnya angkutan barang tetap menjalankan SOP internal seperti pemeriksaan kendaraan sebelum dan sesudah dioperasionalkan (digunakan),” imbuhnya.
Sebelumnya, guna mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin meminta kepada jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memperketat uji KIR atau kelayakan khusunya kepada kendaraan besar.
“Kami akan koordinasikan dengan Kepolisan, dan untuk koordinasi di lapangan kami akan koordinasikan dengan Kementrian PU dan Jasa Marga. Dan selain itu, kami juga sudah minta ke Dishub untuk masalah uji KIR kendaraan itu harus dilaksankan dengan baik,” ucap Bey saat ditemui di Gedung Sate Bandung, Selasa (12/11) kemarin.(San)