JABAR EKSPRES – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Mulyadi menanggapi soal perlunya Kota Kembang memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) guna mitigasi terkait kebencanaan.
Diakui Asep, pihaknya telah merampungkan pembentukan panitia khusus (pansus) guna segera merancang peraturan daerah (Perda) terkait pembentukan BPBD.
“Pansus hari Rabu alhamdulillah sudah dibentuk dan memang membahas dua Raperda. Yaitu Raperda susunan perangkat daerah dan cagar budaya,” kata Asep saat dikonfirmasi, Minggu (10/11).
Dengan ini, Asep mengungkapkan, dirinya akan fokus mendorong anggota pansus guna segera merampung raperda terkait pembentukan BPBD. Terlebih, pembentukan kelembagaan terkait mitigasi bencana merupakan amanat undang-undang.
BACA JUGA:Bullying dan Kenakalan Remaja Jadi Isu Utama Debat Pilwalkot Bogor, Sindir Satu Calon Walikota?
“Kita dari pimpinan berharap akhir tahun ini beres, Desember maksimal sudah selesai. Kami akan terus dorong ke pansus terkait pembahasan raperda ini
Maka dari itu, rencananya BPBD bakal hadir di Kota Bandung pada awal tahun 2025. Hal ini sehubungan dengan pembahasan raperda yang ditargetkan bakal rampung pada akhir tahun 2024.
“Tahun depan bisa dibentuk (BPBD), semoga lebih cepat. Kalau bicara tentang kebencanaan, banyak hal yang jadi fokus mitigasi kita terkait kondisi alam di Kota Bandung,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Pakar Perencanaan Wilayah Pendidikan Geografi UPI, Nat Nandi menyambut positif soal percepatan pembentukan BPBD di Kota Bandung. Menurutnya, mitigasi kebencaan jadi urgensi yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
BACA JUGA:Apa Urgensi Kolam-kolam Retensi Gedebage? Ini Kata Peneliti
“Memang sudah seharusnya pembentukan BPBD ini dipercepat. Melihat topografi dan kontur Kota Bandung, ini perlu segera dilakukan upaya mitigasi sedini mungkin terkait kebencanaan,” katanya
Diakuinya, hadirnya BPBD di Kota Bandung bakal menyelesaikan PR yang selama ini belum terselesaikan oleh Pemkot Bandung.
“Jalur evakuasi bagi wilayah rawan bencana ini belum ada. Zona-zona aman, mulai dari pemetaan wilayah dan kawasan netral (aman) ini juga belum ada. Sedangkan itu perlu agar masyarakat paham hal apa saja yang harus dilakukan apabila terjadi bencana,” ungkapnya.