JABAR EKSPRES – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Mulyadi menanggapi soal perlunya Kota Kembang memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) guna mitigasi terkait kebencanaan.
Diakui Asep, pihaknya telah merampungkan pembentukan panitia khusus (pansus) guna segera merancang peraturan daerah (Perda) terkait pembentukan BPBD.
“Pansus hari Rabu alhamdulillah sudah dibentuk dan memang membahas dua Raperda. Yaitu Raperda susunan perangkat daerah dan cagar budaya,” kata Asep saat dikonfirmasi, Minggu (10/11).
Baca Juga:Bullying dan Kenakalan Remaja Jadi Isu Utama Debat Pilwalkot Bogor, Sindir Satu Calon Walikota?Apa Urgensi Kolam-kolam Retensi Gedebage? Ini Kata Peneliti
Maka dari itu, rencananya BPBD bakal hadir di Kota Bandung pada awal tahun 2025. Hal ini sehubungan dengan pembahasan raperda yang ditargetkan bakal rampung pada akhir tahun 2024.
“Tahun depan bisa dibentuk (BPBD), semoga lebih cepat. Kalau bicara tentang kebencanaan, banyak hal yang jadi fokus mitigasi kita terkait kondisi alam di Kota Bandung,” ucapnya.
Diakuinya, hadirnya BPBD di Kota Bandung bakal menyelesaikan PR yang selama ini belum terselesaikan oleh Pemkot Bandung.
“Jalur evakuasi bagi wilayah rawan bencana ini belum ada. Zona-zona aman, mulai dari pemetaan wilayah dan kawasan netral (aman) ini juga belum ada. Sedangkan itu perlu agar masyarakat paham hal apa saja yang harus dilakukan apabila terjadi bencana,” ungkapnya.
