Bismo menegaskan, bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut.
“Akibat perbuatannya, SK terancam hukuman penjara hingga 10 tahun sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tukas Bismo. (YUD)

Bismo menegaskan, bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut.
“Akibat perbuatannya, SK terancam hukuman penjara hingga 10 tahun sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tukas Bismo. (YUD)